Format II.M.5

FORMULIR PENYEBAB PENGHAPUSAN
PENGHAPUSAN AKIBAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


PROPINSI JAWA TIMUR,
TAHUN

1. Informasi Pencatatan Penghapusan
Rp. .00
Rp. .00
Rp. .00
2. Dokumen Sumber Penghapusan
3. Dokumen Pendukung Lainnya