Format II.M.4

FORMULIR PENYEBAB PENGHAPUSAN
PENGHAPUSAN AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP


PROPINSI JAWA TIMUR,
TAHUN

1. Informasi Pencatatan Penghapusan
Rp. .00
Rp. .00
Rp. .00
2. Dokumen Sumber Penghapusan
3. Dokumen Pendukung Lainnya